Halal
Dari Tolololpedia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Halal adalah sebuah stempel makanan yang dikeluarkan oleh MUI agar bisa dijual di Indonesia.
Makanan yang mengandung lemak babi pun bisa disebut halal jika bertuliskan "Halal" dalam bahasa arab. Gampang kan? dan tentu saja untuk memperoleh stempel itu produsen harus membayar, katanya sih buat ongkos buat stempelnya.
Ato kalo ga mau ribet ya cari aja karyawan yang bisa nulis arab, minta tolong dia tulis kata "Halal" dalam bahasa arab di kemasan makanan, jadi dah...
